BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Perencanaan Anggaran Kas; BAB IV EPenerimaan Daerah; BAB V Pengeluaran Anggaran; BAB VI Penetapan SP2D untuk Retensi; BAB VII Penyelesaian Uang Persediaan; BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat