Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal berupa perubahan terhadap Pasal 1,Pasal 3, Pasal 4A dan Pasal 11
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat