Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jumlah dan Jabatan ASN;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat