Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1995 tentang Pencegahan Dan Larangan Pelacuran Atau Kegiatan Yang Sejenis Dengan Itu Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat