Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tanggung Jawab;Jenis dan Batasan;Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat