Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2012

Retribusi Perizinan Tertentu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bungku
Tanggal Penetapan
11 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2012
Tanggal Berlaku
12 Juni 2012
Sumber
LD.2012/NO.04; TLD NO.0172
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Morowali No. 5 Tahun 2009 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
  2. PERDA Kab. Morowali No. 4 Tahun 2009 tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan