Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tahapan Penyelenggaraan Statistik Sektoral; Penerapan Interoperabilitas Data; Penyelenggaraan; Insentif; Koordinasi; Kerja Sama dan Kemitraan; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Pembinaan; Pembiaya; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat