Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2011 Nomor 19) Di ubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat