Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang a. tujuan, Ruang lingkup dan sasaran b. kriteria Insentif. c. tata cara pemberian dan besaran Insentif d. penatausahaan dan pertanggungjawaban: dan e. pembinaan dan pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat