Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 3 (tiga) Bab dan 11(sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat