Pergub ini mengatur mengenai Manajemen Talenta PNS dengan ruang lingkup meliputi a. Kelembagaan Manajemen Talenta PNS; b. Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS; dan c. Sistem Informasi Manajemen Talenta.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat