Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 18) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah: 2. Ketentuan Pasal 7 ayat (3) diubah: 3. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat