Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 67) diubah sebagai berikut: 1. Setelah huruf g Pasal 3 ayat (1) ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf g.1.: 2. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf g diubah: 3. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf i dan huruf j dan ayat (2) huruf d diubah: 4. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b, huruf c, huruf d dan huruf h diubah: 5. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf c dan huruf d diubah: 6. Ketentuan Pasal 14 diubah: 7. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 ( satu) Pasal yakni Pasal 14.A: 8. Ketentuan Pasal 20 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1).a:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat