Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengakuan dan Perlindungan; Kedudukan KMHA Kabupaten Kolaka Timur; Kelembagaan KMHA Kabupaten Kolaka Timur; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Pengesahan Sengketa; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat