Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan, pendataan, validasi dan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan secara berkelanjutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat