Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah Kota, Program Fasilitasi P4GNPN Dan Rencana Aksi Daerah, Pencegahan, Antisipasi Dini, Penanganan, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Tim Terpadu, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat