Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2008

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Pasar Ikan Di Kabupaten Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Mmnegatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2008 merupakan perubahan atas perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang pengelolaan pasar ikan, perubahan ini mencakup ketentuan perizinan, fungsi pasar ikan, pengenaan retribusi, serta tata cara pemungutan dan penyetoran retribusi, tujuan perubahan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan pasar ikan agar lebih tertata dan mendukung perekonomian daerah, peraturan ini ditetapkan pada 16 januari 2008 dan mulai berlaku sejak 17 januari 2008.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Pasar Ikan Di Kabupaten Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
16 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2008
Tanggal Berlaku
17 Januari 2008
Sumber
LD 2008/2
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 265 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan