Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penyusunan RKPD; III. Kedudukan; IV. Maksud dan Tujuan; V. Sistematika; VI. Perubahan RKPD; VII. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat