Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Besarnya Penyertaan Modal Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal Daerah, Hak Dan Kewajiban, Pembinaan Dan Pengendalian, Penunjukan Pejabat Sebagai Wakil Pemerintah Daerah, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat