Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2003 mengatur tentang Retribusi Pelayanan Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Pada Tahun 2007, peraturan ini dibatalkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 200, Pembatalan ini dilakukan karena peraturan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dianggap tidak relevan lagi, Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2003 tidak lagi berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat