Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sumber Dana; Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Rencana Pengadaan Barang/Jasa; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Bersama; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat