Tambahan penyertaan Modal Kabupaten Blitar kepada PDAM Kabupaten Blitar sebesar Rp3.114.791.535,15
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat