Peraturan ini merubah Pergub no.73 tahun 2021pada ketentuan pasal 13, ketentuan pasal 14,ketentuan pasal 15, ketentuan pasal 16, pasal 19
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat