Materi POkok: mengatur mengenai penetapan perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021 semula Rp. 6.219.905.393.959,00 bertambah sebesar Rp. 57.405.726.082,47 sehingga menjadi Rp. 6.277.311.120.041,47 dengan dirinci
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat