Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Insentif pemungutan pajak dan retribusi,Penganggaran pelaksanaan dan pertangungjawaban,Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat