1. besaran dan rincian dana cadangan; 2. sumber dana; 3. bentuk dana cadangan; 4. penggunaan dana cadangan; 5. program dan kegiatan yang dibiayai dari dana cadangan; dan 6. penatausahaan dan pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat