Dalam peraturan ini diatur tentang Maksud dan tujuan Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja termasuk didalmnya mengatur tentang standar harga satuan pokok kegiatan (HSPK ) dan analisis standar belanja (ASB) di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2021 dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat