Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran Penerima Program JKRS Bab III Prinsip Penyelenggaraan Bab IV Pemberia Pelayanan Kesehatan Bab V Jenis Pelayanan Bab VI Kelembagaan Bab VII Pembiayaan Bab VIII Pelaksanaan dan Pengawasan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat