Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pembuatan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM-Desa ) Dan Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP-Desa ) dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas Dan Tujuan;Prinsip-Prinsip Perencanaan Pembangunan Desa;Ruang Lingkup;Pembangunan Antar Desa;Kaidah Pelaksanaan;Pengorganisasian;Penyusunan RPJM-Desa Dan RKP-Desa;Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Desa;Pelaporan;Pembinaan Dan Pengawasan;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat