Dalam peraturan ini diatur tentang Bupati membentuk PPK yang ditetapkan dengan keputusan Bupati, Anggota ppk yang terhenti Termasuk didalamnya mengatur tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa di masa bencana non alam Corona Virus Disease 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat