Perpres ini mengatur mengenai pengesahan Fourth Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Keempat untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN) yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 15 Juli 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat