Dalam Peraturan Bupati ini breisi 7 (tujuh) Bab dan 27 (dua puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengalokasian Dana Desa; Penggunaan; Mekanisme Penyaluran; Sanksi; Pelaporan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat