Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (Delapan) Bab dan 37 (Tiga Puluh Tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bentuk Program BS-RLH; Jenis dan Besaran BS-RLH; Sasaran dan penerima BS-RLH; Pelaksanaan Program BS-RLH; Pengawasan dan pengendalian BS-RLH; Penyediaan Tanah Bagi MBR; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat