Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman tugas belajar dan izin belajar bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud dan tujuan tugas belajar; syarat-syarat tugas belajar dan pembiayaan; hak dan kewajiban tugas belajar; ketentuan izin belajar dan surat keterangan belajar; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat