Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 70 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bansos; Pembinaan dan Pengawasan Hibah dan Bansos; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat