Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini Mengatur Tentang Peubahan Pasal 1, Pasal 7, BAB IV PERENCANAAN, Bagian Kedua, Paragraf 1, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, paragraf 2 Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 24, Pasal 25, penyisipan Pasal 25a, perubahan Pasal 28, penyisipan Pasal 28a, Pasal 28b, Pasal 28c, Pasal 28d dan Pasal 28e, penghapusan Pasal 29 ayat (3), penyisipan Pasal 29a, perubahan Pasal 30, Pasal 31, penyisipan Pasal 31a, perubahan Pasal 32 ayat (1), perubahan Pasal 41, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
25 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2015
Tanggal Berlaku
25 Juni 2015
Sumber
LD 2015/ No 4 Seri E
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 582 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Prov. Jawa Barat No. 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan