Peraturan Gubernur tentang penetapan kinerja Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2012 memuat sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Penetapan Kinerja; 3. Indikator Kinerja; 4. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat