1. Ketentuan Umum; 2. Penyusunan Propemperda; 3. Pembahasan Dan Penetapan; 4. Rancangan Perda Di Luar Propemperda; 5. Pengelolaan Propemperda; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat