Peraturan walikota ini terdiri atas 13 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan; Bab III Penganggaran; Bab IV Pelaksanaan; Bab V Monitoring dan Evaluasi; Bab VI Ketentuan Peralihan; Bab VII Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat