Dalam peraturan daerah ini berisi 5 (lima) bab dan 34 pasal meliputi materi pokok ketentuan umum; pendirian BUM desa; penguruan & pengelolaan BUM des; pembinaan & pengawasan; ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat