Peraturan tersebut berisi tujuh pasal tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ngada Tahun 2017-2025.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat