Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 104 Tahun 2019

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang pedoman pelayanan perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ngada Nomor 104 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
21 November 2019
Tanggal Pengundangan
21 November 2019
Tanggal Berlaku
21 November 2019
Sumber
BD. 2019/No. 104
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
Halaman ini telah diakses 285 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan