Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2021

Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar harga satuan meliputi: a. Satuan Biaya Honorarium; b. Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri; c. Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat Atau Pertemuan Di Luar Kantor; d. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas; e. Satuan Biaya Pemeliharaan; f. Satuan Biaya Jasa Wasit dan Jasa Peserta Kegiatan Non ASN; g. Satuan Biaya Sewa; h. Satuan Biaya Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintah; i. Satuan Biaya Reward/Penghargaan; j. Satuan Biaya Kontribusi Asosiasi; k. Satuan Biaya Jasa Tenaga Kesehatan; l. Satuan Biaya Belanja Kursus/Pelatihan, Sosialisasi, Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Velatihan; dan m. Satuan Biaya Beasiswa Pendidikan PNS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
27 September 2021
Tanggal Pengundangan
27 September 2021
Tanggal Berlaku
27 September 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 30
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 2275 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan