1. Perubahan jumlah penyertaan modal; 2. Perubahan mengenai jumlah yang sudah disetor; dan 3. Perubahan mengenai jumlah yang akan disetor.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat