Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang mengatur tentang Rincian Kurang Bayar Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Gampong Tahun Anggaran 2019 Yang Dialokasikan Kembali Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat