Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2020

PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur antara lain tentang: a. Hak, Kewajiban, dan Kewenangan; b. Jenis Perpustakaan; c. Standar Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan; d. Kerjasama; e. Peran Serta Masyarakat; f. Penghargaan; dan g. Sanksi Administratif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
28 September 2020
Tanggal Pengundangan
28 September 2020
Tanggal Berlaku
28 September 2020
Sumber
LD Kota Batu Tahun 2020 Nomor 9/E
Subjek
ARSIP - PENDIDIKAN - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 646 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan