Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan; Tata Kelola; Komoditi; Pemasaran Produk Unggulan Daerah; Penggunaan Produk Lokal; Kewajiban; Kemitraan; Pengembangan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat