Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 68 Tahun 2017 berupa perubahan Pasal 1, Pasal 2, dan penambahan empat huruf pada Pasal 3 ayat (1).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat