Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Kelola Statistik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Diatur tentang : Ketentuan Umum; Pengelolaan Data; Pengumpulan Data; Validasi data; Publikasi data; Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat