Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 60 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan dan Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan pada Masa Transisi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.60
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 945 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 76 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 97 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan

  2. Peraturan Bupati Bantul Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan